Skip to main content
Goomell

follow us

Cara Cek Resi Barang Kiriman Di Bea Cukai



Bea Cukai Merupakan salah satu Pintu masuk barang ekspor atau impor, Jadi setiap ada barang kiriman masuk ataupun keluar dari indonesia itu harus melalui Bea Cukai. Warga negara indonesia saat ini sudah banyak sekali yang melakukan pengiriman barang dari luar negeri untuk di kirim ke indonesia, Karena saat ini sudah banyak toko online yang memudahkan kita untuk belanja / membeli barang dari negara lain yang mungkin memiliki harga lebih murah jika di bandingkan membeli barang di indonesia. Bisa juga untuk keperluan bisnis dagang dengan mengambil barang dari negara lain untuk di pasarkan di indonesia. Bukan hanya itu saja, barang-barang yang di beli dari luar negeri bisa juga barang tersebut belum ada di pasaran negara kita. Dan Tentu saja semua Barang Kiriman tersebut harus melalui Bea Cukai.


Bagi yang baru-baru melakukan pengiriman barang dari negara lain, Mungkin sedikit bingung untuk mengetahui status barang kirimannya dan prosesnya bagaimana. Misalnya kita memiliki barang kiriman dari luar negeri hasil dari belanja online, dan di setiap toko online juga sudah menyediakan jasa pengiriman yang bisa digunakan untuk mengirimkan barang yang kita beli di toko online tersebut. Hal yang sering terjadi, kita sudah melakukan cek resi di system tacking Jasa pengiriman tersebut dan status barang sudah masuk di indonesia tapi dengan waktu yang cukup lama barang belum kita terima, Hal inilah yang harus kita lakukan untuk Cek Barang Kiriman di Bea Cukai.

Lantas Bagaimana Cara Cek Resi Barang Kiriman Di Bea Cukai? Caranya cukup mudah, karena pihak Bea Cukai Saat Ini sudah memiliki System Tracking untuk cek barang kiriman Anda. Hal ini juga untuk mengantisipasi penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Dengan adanya System Tracking Yang disediakan oleh Bea Cukai, masyarakat indonesia bisa dengan mudah melakukan Cek Resi dan bisa melakukan proses pengiriman barang Dari Luar Negeri dengan tenang. Disini saya akan memberikan dua Cara Cek Resi Barang Kiriman di Bea Cukai yang bisa Anda lakukan dengan mudah. Berikut langkah-langkah dan penjelasannya.

Cara Cek Resi Barang Kiriman Di Situs Web Resmi Bea Cukai

  1. Buka system tracking di web resmi Bea Cukai Dengan mengunjungi URL http://www.beacukai.go.id/barangkiriman dari browser anda.
  2. Masukkan nomor resi barang kiriman anda atau nomor AWB dengan benar pada kolom yang tersedia.
  3. Masukkan keycode yang tertera dengan benar, jika kode yang muncul kurang jelas coba di refresh.
  4. Setelah semua terisi dengan benar kemudian Klik Submit dan see details untuk melihat status barang kiriman Anda.
  5. Pastikan pihak PT Pos atau Perusahaan Jasa Titipan (PJT) yang anda gunakan sudah mempersiapkan barang dan mengirimkan datanya secara elektronik pada sistem komputer pelayanan bea cukai.
  6. Untuk mengantisipasi penipuan, Jangan langsung percaya jika ada tagihan tidak wajar dari pihak-pihak yang mengatasnamakan Bea Cukai sebelum melakukan Tacking

Cara Mudah Cek Resi Bea Cukai Dari HP / Smartphone

  1. Langkah pertama silahkan instal dulu aplikasi Mobile BeaCukai di hp Anda. Setelah terinstal kemudian buka aplikasi tersebut.
  2. Ada beberapa menu di halaman awal, silahkan pilih Tracking.
  3. Masukan nomor resi / AWB pada kolom yang tersedia pada aplikasi Mobile Beacukai tersebut.
  4. Klik Search untuk melihat rincian status barang kiriman di layar hp / smartphone anda.
Dari dua cara di atas kini anda sudah bisa mengetaui status barang kiriman anda di Bea Cukai. Untuk lebih lengkapnya dalam memberikan sebuah ulasan, saya akan menjelaskan pengertian dan arti dari beberapa status yang muncul pada system tacking dari hasil setelah anda melakukan cek resi di Bea Cukai.

Arti Dan Penjelasan Status Yang Muncul Di Hasil Tracking Bea Cukai

  • Dokumen Diterima Untuk Diproses Bea Cukai
    Arti dan maksut dari status Dokumen diterima untuk diproses Bea Cukai adalah mengindikasikan bahwa barang kiriman sudah diinput oleh PT Pos atau Perusahaan Jasa Titipan (PJT) ke sistem Pelayanan Bea Cukai.
  • Konfirmasi Atau Menunggu Kelengkapan Berkas
    Penjelasan dari keterangan status ini adalah menunjukkan bahwa Barang anda tertahan di Bea Cukai. Tertahan dalam arti barang kiriman anda harus menjalani pemeriksaan tambahan. Petugas Bea Cukai akan melakukan pemeriksaan apakah barang kiriman anda termasuk barang yang Dilarang, Dibatasi atau Bebas Impor. Selain itu petugas juga mengecek apakah barang kiriman anda perlu dipungut biaya masuk dan pajak impor. Dalam proses pemeriksaan, mungkin petugas akan meminta data tambahan terkait barang kiriman anda. Data tambahan atau berkas tersebut adalah invoice pembelian, bukti bayar,Link pembelian dan NPWP.
  • Barang Selesai Atau Keluar Dari Gudang
    Jika sudah muncul status dan keterangan Barang Sudah Selesai Atau Keluar Dari Gudang itu artinya barang anda sudah selesai di proses oleh pihak Bea Cukai. Jadi anda bisa langsung menanyakan paket barang kiriman anda ke ekspedisi atau Perusahaan Jasa Titipan (PJT) yang anda pakai. Karena setelah pemeriksaan Bea Cukai selesai, proses pengiriman barang anda selanjutnya akan langsung di tangani oleh PJT yang anda gunakan, dan bukan Bea Cukai.
Baca juga Cara Cek Resi Yunlu Express

Nah sampai disini ulasan saya mengenai cara cek resi barang kiriman di bea Cukai, Jika ada yang ingin di sampaikan kritik dan saran mengenai tulisan ini silahkan hubungi melalui kontak atau sampaikan di kolom komentar.

You Might Also Like:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar