Skip to main content
Goomell

follow us

Cara Unreg Kartu XL Yang Hilang / Rusak

Goomell - Fasilitas unreg yang di sediakan oleh operator jaringan seluler sangat memudahkan pengguna untuk mendaftarkan atau registrasi Kartu prabayar yang baru dengan satu NIK. Namun tetap dengan peraturan dari pemerintah bahwa satu NIK ktp hanya memiliki kesempatan registrasi maksimal tiga kartu prabayar. Lantas bagaimana cara registrasi kartu sim yang baru, jika kita telah meregistrasi dalam jumlah maksimal dalam satu NIK? Maka salah satu kartu yang sekiranya sudah tidak terpakai harus di UNREG terlebih dahulu dan kemudian kita akan bisa mendaftarkan kartu SIM yang baru dengan NIK tersebut.

Begitu juga dengan operator jaringan PT XL Axiata yang memiliki pengguna sekitar 54 juta nomor aktif. XL Axiata juga memberikan fasilitas Unreg untuk pelanggan setia kartu XL. Jadi jika anda adalah pengguna kartu XL maka anda juga bisa untuk melakukan UNREG kartu XL apabila ingin mendaftarkan NIK anda untuk kartu SIM yang baru.

Dengan adanya fasilitas Unreg akan sangat memudahkan kita untuk ganti Nomor HP lama ke Nomo HP yang baru. Tapi ada sebagian orang yang mengalami kesulitan untuk melakukan Unreg Kartu XL  karena Kartu XL yang harus di Unreg sudah hilang atau rusak. Hal seperti ini sering di pertanyakan di berbagai forum diskusi dalam beberapa media sosial. Saya juga pernah mendapatkan pertanyaan serupa tentang Bagaimana Cara Unreg Kartu XL jika kartunya sudah Hilang atau Rusak. Saya pun berfikir untuk memberikan jawaban dan solusi untuk kesulitan itu, dan saat ini saya akan menjawab pertanyaan tersebut melalui postingan ini.

Baca Juga

Apakah anda mengalami kesulitan yang sama ketika ingin melakukan unreg kartu XL tapi Kartu XL anda sudah hilang dan tidak mungkin di temukan lagi? Atau mungkin kartu XL yang akan anda Unreg sudah rusak? Kesulihtan seperti ini tentu akan membuat anda hawatir akan tidak bisa melakukan Unreg Pada Kartu XL yang sudah Hilang / Rusak. Tapi kehawatiran anda akan terobati ketika anda menemukan postingan ini dan membacanya hingga selesai. Karena postingan ini adalah solusi untuk anda yang ingin Unreg Kartu Xl yang Hilang. Baiklah silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini jika anda akan melakukan Unreg  Kartu Xl yang Hilang / Rusak.

Mengaktifkan Kembali Kartu Xl Yang Hilang / Rusak Di XL Center Supaya Bisa Untuk Di Unreg

Langkah pertama yang harus dilakukan untuk melakukan Unreg Kartu XL yang telah hilang adalah dengan mengaktifkan kembali kartu xl anda yang hilang tersebut di XL Center. ini adalah satu-satunya cara yang bisa anda lakukan supaya bisa mendaftarkan Kartu Sim yang baru dengan NIK yang sama jika batas maksimal Tiga kartu telah dicapai. Kartu yang telah di registrasi dengan data yang benar akan memudahkan anda untuk mengaktifkan kembali kartu XL yang Hilang / Rusak. Maka dari itu, pastikan kartu xl anda yang hilang teregistrasi dengan data NIK yang benar dan sesuai KTP anda.

Bagi yang belum tahu bagaimana cara mengaktifkan kembali kartu xl yang hilang atau rusak di XL center dan apa saja persyaratan supaya bisa mengaktifkan kembali di XL Center. Berikut kami berikan pengertian dan langkah-langkahnya.

  1. Langkah pertama silahkan datang ke XL Center dengan membawa KTP anda dan tunjukan ke Customer Representative XL. Jelaskan keluhan anda bahwa ingin mengakfitkan kartu xl anda yang hilang.
  2. Kemudian isi formulir Yang di sediakan untuk verifikasi. Ikuti petunjuknya silahkan tanyakan ke Customer nya jika kurang paham. Setelah itu maka Kartu XL pengganti akan segera di berikan.
  3. Apabila anda tidak bisa datang ke XL Center sendiri, bisa juga Diwakilkan oleh saudara anda, dengan syarat harus menggunakan surat kuasa bermaterai 6000, dan sertakan ktp anda dan ktp orang yang mewakili.
  4. Jika saat verifikasi di XLCenter data registrasi tidak sesuai dengan yang ada di sistem, siapkan 5 panggilan/SMS terakhir atau transaksi isi ulang pulsa terakhir.
Sampai disini anda sudah selesai mendapatkan kembali nomor Xl anda yang hilang dan siap untuk di Unreg.

Cara Unreg Kartu XL yang Hilang / Rusak

Setelah langkah yang pertama yaitu mengaktifkan kembali kartu XL yang hilang / Rusak maka selanjutnya anda tinggal melakukan Unreg kartu Xl anda. Untuk melakukan Unreg kartu XLsilahkan ikuti langkah berikut ini.
  1. Unreg kartu XL dengan panggilan / kode USSD silahkan ketik *123*4444# . Panggil.
  2. Untuk unreg Kartu XL dengan sms silahkan ketik pesan sms anda dengan format UNREG#NOHP# , Kirim ke 4444.
Selamat kartu XL anda yang hilang atau rusak kini sudah berhasil di Blokir / Unreg. Sampai disini saya rasa penjelassan saya kali ini sudah sangat jelas dan mudah untuk di pahami. Jika ada yang belum paham boleh menanyakan melalui form komentar atau bisa langsung menghubungi melalui kontak.kami.

Semoga postingan kami yang menjelaskan tentang Cara Unreg Kartu XL Yang Hilang / Rusak bisa bermanfaat buat kalian semua. Supaya lebih banyak manfaatnya jangan lupa untuk membagikan postingan ini ke media sosial. terimakasih

You Might Also Like:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar